Ketentuan

Calon siswa yang telah mendaftar telah memenuhi syarat dan terverifikasi secara administratif dan telah disepakati oleh orang tua / wali calon siswa baru dan Panitia / Petugas Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun Pelajaran 2022/2023 sesuai surat keputusan yang di keluarkan, adalah sebagai berikut :

  • Memenuhi syarat, yang tercantum dalam surat keputusan yang dikeluarkan.
  • Calon siswa baru dinyatakan terverifikasi, baik administrasi dibuktikan secara hukum dengan akte kelahiran dan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang sesuai domisili calon peserta didik baru.
  • Calon peserta didik baru, berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli ( tahun ajaran baru ) dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan.
  • Bagi Calon siswa pindahan atau mutasi, harus melengkapi berkas-berkas pindahan / mutasi dari sekolah asal.
  • Calon siswa pindahan atau mutasi, diterima apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, serta menyesuaikan quota yang masih tersedia.
  • Jumlah quota rombongan belajar yang diatur sesuai dengan keputusan kepala kantor wilayah Kementrian Agama Provinsi DKI Jakarta dalam satu kelas berjumlah paling banyak 28 ( dua puluh delapan ) peserta didik.
  • Mengikuti tes persiapan kelas, yang dilakukan oleh panitia PPDB yang di bimbing langsung oleh para Guru dan Tenaga Pendidik MIS AL HUSNA
  • Tes masuk persiapan kelas meliputi, tes Membaca, Menulis dan tes Menghitung
  • Proses Tes masuk persiapan kelas, sebagai pertimbangan kemampuan Calon Peserta Didik Baru untuk menempuh jenjang pembelajaran di tingkat Madrasah Ibtidaiyah ( MI )
  • Calon Peserta Didik Baru dinyatakan diterima, akan diumumkan setelah adanya hasil dari tes persiapan kelas yang telah berlangsung
  • Bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelajaran yang diajarkan.
  • Mengikuti semua aspek pembelajaran yang diberikan oleh Wali Kelas
  • Calon peserta didik wajib mengikuti aturan yang ada di sekolah baik dalam proses pendaftaran maupun pada saat siswa telah dinyatakan diterima.

Rincian Biaya Administrasi Pendafartaran

Syarat & Ketentuan berlaku

Best Value

Reguler
Biaya Masuk

Rp975 K
Biaya Masuk MI Al Husna TP. 2022/2023

  • Formulir : Rp. 25.000,-
  • SPP Bulan pertama + Kas :
    Rp. 140.000,-
  • Buku Paket (4 buku tematik + B.Arab) : Rp. 400.000,-
  • LKS PAI (semester ganjil) : Rp. 60.000,-
  • Kaos Olahraga 1 Stel :
    Rp. 150.000,-
  • Seragam Batik Madrasah : Rp. 100.000,-
  • Perlengkapan Atribut sekolah : Rp. 100.000,-

Ketentuan Biaya Administrasi Pendaftaran

  1. Biaya pengambilan formulir Rp.25.000,-
  2. Pengembalian formulir disertai dengan pembayaran I Rp.500.000,- dari total biaya.
  3. Bagi siswa pindahan / mutasi masuk ada biaya tambahan Rp. 300.000,- *biaya diluar biaya administrasi
  4. Biaya pelunasan PPDB 2022 / 2023 sampai bulan Agustus 2022
SAYA MINAT DAFTAR KEMBALI